SOLOK - Seorang remaja laki-laki inisial PPD berusia 14 tahun nekad mencuri kotak amal di Mushalla Nurul Hidayatul Hidayatul Ak-mal Dusun Balerong Jorong Pasar Baru Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupatan Solok, Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Kapoles Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Heddy Permana Putra, S.Tr.K, belum lama ini.
Remaja tersebut merupakan warga Dusun Sawah Tapi Jorong Pakan Kamis, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. PPD melancarkan aksinya pada Sabtu malam sekira pukul 23.40 WIB. Adapun isi kotak amal yang berhasil disikat remaja brandalan itu berjumlah Rp.150.000. - namun naas, aksinya ternyata kepergok oleh warga sekitar.
Kronologinya, pada malam itu pelaku diam-diam membuka serta mengambil uang di dalam kotak amal dan memasukannya ke dalam kantong plastik transparan.
"Anak ini melancarkan perbuatannya saat kondisi musalla sepi. Namun warga di sekitar tempat kejadian memergoki perbuatan PPD dan langsung mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku tertangkap tangan dan diamankan oleh warga bersama dengan Bhabinkamtibmas, ” ujar IPTU Heddy.
Atas kejadian itu, diamankan barang bukti berupa 1 buah kotak amal, 1 kantong plastik berwarna transparan, dan uang tunai sebesar lebih kurang 150 ribu rupiah.
Setelah itu, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun karena pelaku masih dibawah umur, Pengurus Mushalla beserta warga memaafkan perbuatan pelaku.
"Dikarenakan pelaku masih dibawah umur, akhirnya warga memaafkan dan diserahkan kembali ke orang tuanya, dengan catatan pelaku beserta orangtuanya sebagai penjamin membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, " ujar Kasatreskrim Polres Solok IPPTU Heddy permana Putra.(Rini)