Jelang Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, KPU Kabupaten Solok Lantik 222 PPS

    Jelang Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, KPU Kabupaten Solok Lantik 222 PPS

    SOLOK -   Menjelang pelaksanaan Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Solok.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPS yang digelar di D'Relazion Resto Lubuk Sikarah Kota Solok itu dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar.

    Turut hadir Asisten Koordinator Pemeritahan dan Kesra Setda Kabupaten  Solok Drs.Syahrial, Forkopimda Kabupaten Solok, Kabag Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat, Koordinator Divisi (kadiv) Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Solok Sio, Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu Despa Wadri, S.Pd.T, M.Pd T, Kadiv Hukum Pengawasan Defil, SE, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Novialdi Putra, S.Pd.I, M.Pd,  Sekretaris KPU Kabupaten Solok Alizar. PPK serta undangan lainnya.

     

    Adapaun pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini dilakukan terhadap 222 orang PPS untuk 74 nagari, atau 3 per  masing-masing nagari, berdasarkan surat Keputusan Ketua KPU yang berlaku selama 8 bulan, terhitung mulai 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

    Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Solok menyampaikan ucapan selamat kepada PPS yang dilantik hari ini, untuk melaksanakan tugas dan wewenang yang diemban dalam jabatannya.

     

    "Dalam menjalankan tugas dan amanah jabatan, saudara saudari sudah disumpah. Tolong jadikan sumpah tersebut sebagai pedoman dan helaan nafas dalam menjalankan tugas wewenang, " ungkapnya.

     

    Lebih jauh diungkapkannya, KPU RI telah menetapkan tagline Pilkada serentak tahun 2024 ini adalah 'Pilkada Bermartabat, Berarti Untuk Negeri'. Dia neminta taflinr ity tidak hanya menjadi slogan, tapi dijaga dengan integritas, jujur, adil, profesional dan netral dalam pelaksanaan tugas.

     

    "Selalu berpedonan pada aturan dan perundang-unsangan, jangan ada yang bermain mata. Jika ada yang melanggar, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, " tukas Qomar.

     

    Senentara itu Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs.Syahrial dalam sambutannya menyampaikan PPS yang dilantik ini merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan demokrasi, oleh sebab itu Dia berpesan untuk menjalankan tugas dan kewenangan dengan penuh integritas.

    "Anda adalah bahagian dari demokrasi, jalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya sesuai tugas dan wewenang, " ujarnya 

    Dirambahkan Syahrial, agar mengawasi KPPS masing-masing, terutama dalam menentukam TPS, yang diharapkannya untuk diupayakan di tempat yang permanen bukan ditenda, untuk mencegah kerusakan surat suara yang disebabkan cuaca yang saat ini ekstrem, yang tiba-tiba terjadi perubahan cuaca dan hujan.  (Amel)

    #pelantikanpps #ppskabupatensolok #kpukabupatensolok #pilkadaserentak2024
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Rakor Pemetaan TPS Kabupatrn Solok: Wujudkan...

    Artikel Berikutnya

    Persiapan Pembentukan Pantarlih Untuk Pilkada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami