Brigjen Pol Sukria Gaos: BNNP Sumbar Akan Bangun Panti Rehab di Padang Pariaman

    Brigjen Pol Sukria Gaos: BNNP Sumbar Akan Bangun Panti Rehab di Padang Pariaman

    SOLOK -   Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) akan membangun panti rehabilitasi di Padang Pariaman.

    Hal itu disampaikan Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Drs.Sukria Gaos, MM, saat mengunjungi Kantor Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Solok, Senin, 16 Januari 2023.

    Kedatangan Brigjen Pol Drs.Sukria Gaos, MM, yang turut didampingi Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra Maidi, ST, disambut langsung oleh Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori, S.IK, MH, bersama jajaran.

    Diterangkan Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos,   wacana serta rencananya membangun panti rehabilitasi untuk para pesakitan atau korban penyalahgunaan barang haram itu sudah mulai menampakan angin segar dengan telah tersedianya tanah sekitar 3 hektar di Padang Pariaman. Sementara itu untuk pembangunan gedungnya, melalui program CSR dari pihak ketiga atau perusahaan yang ada di Sumbar.

    Untuk itu, Brigjen Pol Sukria meminta dukungan dan dari jajarannya di daerah, demi terwujudnya cita-cita mulia itu, dengan harapan masyarakat korban obat-obat terlarang itu bisa memperoleh haknya untuk mendapatkan pelayanan pengobatan atau pemulihan, secara gratis.

    Hal tersebut kembali ditegaskan Sukria dalam kesempatan temu ramah dan diskusi bersama para awak media yang bertugas di daerah setempat.

    "Untuk lahan kita sudah ada kurang lebih 3 hektar di Padang Pariaman. Tinggal anggaran untuk pembangunannya, yang tentu butuh dukungan seluruh pihak, jajaran kita di daerah, Pemerintah, pemangku kepenting, termasuk para wartawan, " ujar Brigjen Pol Sukria Gaos.

    Sebelum ke Solok, disebutkan Jenderal Bintang Satu itu, bahwa pihaknya dan rombongan juga telah mengunjungi Kota Sawah Lunto dalam agenda dan tujuan serupa.

    Atas kunjungan Kepala BNNP Sumatera Barat itu, Kepala BNNK Solok AKBP Saifudin Ansori menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya. Saifuddin berharap kedepan Pemerintah Daerah semakin peduli dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika (P4GN).

    "Korban narkoba ini adalah orang-orang yang sakit yang harus disembuhkan. Oleh karena itu butuh kebersamaan dalam upaya pencegahan maupun penanganan korban, salah satunya melalui upaya rehabilitasi, " ujar Saifuddin.   (Amel)

    bnnk solok bnnp sumbar kunjungi solok panti rehabilitasi narkotika sumbar akbp saifuddin anshori brigjen pol sukria gaos
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hilang Kendali, Minibus Agya Tabrak Rambu...

    Artikel Berikutnya

    Selesaikan Polemik, Bupati Solok Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, Polsek Lembang Jaya Polres Solok Dukung dan Edukasi Petani

    Ikuti Kami