SOLOK - Guna mengantisipasi kenakalan remaja yang dikhawatirkan melakukan tawuran dan balapan liar, Tim Gabungan Polsek Gunung Talang dan jajaran Satlantas Polres Solok melakukan razia dan patroli malam minggu di dua tempat berbeda pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 9-10 September 2023.
Dalam pelaksanaan patroli itu, tim gabungan berhasil mengamankan 7 orang pemuda yang diduga pelaku tawuran dan balapan liar.
Dari kegiatan razia balap liar dan tawuran yang dilakukan sekitar pukul 01.00 Wib malam, Tim bagungan Polsek Gunung Talang dipimpin Plt Kapolsek Iptu Aripin Dalimunthe, SH bersama Camat Gunung Talang, Wali Nagari dan ketua Pemuda Nagari Cupak,
Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Kasat Lantas AKP Dian Jumes Putra, SH, MH, menyebutkan, pihaknya bersama personil, Polsek, jajaran Pemerintah Kecamatan dan Nagari serta Tokoh Masyarakat Cupak, sengaja terjun ke lapangan untuk melaksanakan razia balap liar dan knalpot racing sebagai respon atas pengaduan masyarakat yang merasa resah atas maraknya aksi balap liar.
Terlebih, tambah Jumes, dari pengaduan tersebut, aksi balap liar itu kerap menjadi pemicu terjadinya tawuran antar pemuda, khususnya di kawasan Simpang Tugu Rang Bagak dan Simpang Sawah Taluak Nagari Cupak, Kecamatan Gunugn Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
“Razia kita laksanakan sebagai jawaban atas keluhan dan kekhawatiran masyarakat atas seringnya terjadi balap liar dan tawuran yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan raya di kawasan Nagari Cupak, ” terang AKP Dian Jumes.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Dari kegiatan razia tersebut, Tim Gabungan mengamankan 5 (Lima) orang remaja yang diduga melakukan balap liar serta menyita empat kendaraan roda dua, berupa 2 unit Honda Scoopy, serta Honda Beat dan Honda Kharisma.
“Mirisnya, dari tangan para remaja ini juga ditemukan enam buah senjata tajam berupa Samurai, Klewang dan Clurit, ” imbuh Jumes.
Para remaja yang ditangkap langsung digelandang ke Mapolsek Gunung Talang. Mereka diantaranya berinisial IM (14) warga Lampayo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, N (16) jorong Pasa Jumat, Nagari Tanjung Bingkuang, Kecamatan Kubung, KIS (18) Bawah Bungo, Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung, RDP (18), alamat Pekan Jumat, Nagari Jawi-jawi Kecamatan Gunung Talang dan PY (18) warga Kayu Aro Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.
Pada waktu yang sama di lokasi berbeda, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Solok juga menggelar kegiatan Blue Night Patrol atau patroli malam sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya.
Dari patroli yang dilakukan itu, petugas juga mengamankan dua orang pemuda yang merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, membawa senjata tajam berupa samurai panjang dan clurit.
“Ini kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya balapan liar dan tawuran, serta memberikan kenyamanan pada pengguna jalan raya, terutama di Pertigaan Simpang Bypass Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, yang kita lakukan hingga pukul 05.00 WIB. Alhamdulillah, selama pelaksanaan patroli, lalu lintas aman dan lancar serta tidak ada tawuran seperti yang dikhawatirkan masyarakat, ” sebut Kasat Lantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra.